Fakfak, Papua Barat, zonamerdeka.com - Bupati Fakfak Bapak Untung Tamsil,S.Sos,M.Si, melalui Kuasa Hukumnya Palus Sirwatubun,S.H. resmi melaporkan pemilik akun media sosial berinisial FK Merapi ke Polres Fakfak karena telah mencemari nama baiknya dalam sebuah unggahannya.
Hal itu sebagaimana disampaikan Kuasa Hukum Bupati Fakfak Paulus Sirwatubun.S.H. Kepada Wartawan usai keluar dari ruang SPKT Polres Fakfak Sabtu siang (19/11/2022)wit.
Paulus Sirwatubun,S.H. mengatakan, akun milik FK Merapi tersebut diduga telah mencemari nama baik terhadap Bupati Fakfak Bapak Untung Tamsil,S.Sos,M.Si dalam unggahan pada 19 Oktober 2022 sampai dengan saat ini.
Menurutnya, langkah ini diambil karena postingan tersebut dinilai sudah keterlaluan. Selain dengan dugaan mencemarkan nama baik, postingan itu juga bersifat memprovokasi yang menimbulkan rasa kebencian terhadap individu maupun kelompok.(Amatus Rahakbauw)