RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Personel Polsek Ukui Polres Pelalawan terus menggelar Patroli Kejahatan Curat, Curas dan Curanmor (C3) pada objek vital, pasar dan tempat-tempat rawan kejahatan diwilayah hukum polsek ukui, Senin (07/11/2022).
“Patroli tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas seperti pidana Curat, Curas dan Curaor (C3), Aksi Premanisme, pesta miras dan anak-anak muda yang nongkrong serta kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Ukui,” terang Kapolsek Ukui IPTU Markus Sinaga, S.H.,M.H
“Patroli ini sudah menjadi kegiatan rutin polsek ukui setiap harinya, baik diwaktu siang ataupun malam hari". tandas kapolsek
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, Polsek ukui tidak ingin kecolongan, untuk itu kita menggelar dan meningkatkan patroli C3 ini pada jam-jam rawan dan tempat-tempat rawan kejahatan. ujar kapolsek.
Kami juga menghimbau kepada masyarakat, agar selalu waspada dengan lingkungan sekitar, jangan mudah percaya dengan orang yang baru dikenal, jangan berlebihan membawa barang berharga seperti perhiasan yang dapat mengundang niat para pelaku kejahatan serta jangan lupa mengunci ganda kendaraanya sebelum meninggalkan parkiran.
Apabila menjadi korban, segera lapor ke polsek ukui agar kita dapat dilakukan tindakan secepatnya.
Harapanya wilayah ukui dan sekitarnya tidak ada gangguan kamtibmas yang berarti terlebih kejahatan C3, karena setiap harinya polsek ukui sudah melaksanakan kegiatan patroli. tutup kapolsek