Taliabu, zonamerdeka.com - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Maluku Utara (Malut) gelar pembinaan dan diskusi layanan kelompok bina keluarga balita (BKB) mendiri Desa Kramat
Kegiatan ini berlangsung di Desa Kramat pada Sabtu, 05/11/2022 pukul 12.00 WIT sampai dengan selesai
Diketahui, kegiatan tersebut di hadiri langsung oleh Direktur BKB BKKBN pusat, Tim Ditjen Bina Desa Kemendagri, Tim Kemendesa, Tim BKKBN Provinsi Maluku Utara, wakil ketua DPRD Pulau Taliabu, Para Pimpinan OPD, Ketua Tim Penggerak PKK, Para Kepala Kantor Pemerintahan, Para Kepala Desa, dan Pengurus Darma Wanita Persatuan Kabupaten Pulau Taliabu
Bupati Taliabu Aliong Mus dalam sambutannya menyampaikan, Untuk mewujudkan anak sejahtera, Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu telah membuat kebijakan bahwa setiap anak yang lahir di Kabupaten Pulau Taliabu diharapkan menjadi anak yang sehat, cerdas dan berkualitas.
"Dengan kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu berupaya mensinergikan berbagai aspek, mulai dari upaya untuk mewujudkan kesehatan ibu hamil, pemberdayaan keluarga baik secara ekonomi maupun sosial, pendidikan anak dan menciptakan ketahanan pangan," ucapnya
Kata Aliong, Dengan mengikuti BKB, setiap keluarga diharapkan mampu meningkatkan kemampuannya dalam membina anak balita
sehingga anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal. Terlebih, dalam keseluruhan siklus hidup manusia, masa di bawah lima tahun (balita) disebut "Golden Periode", yang merupakan periode paling kritis dalam menentukan kualitas anak karena pada saat itulah proses tumbuh kembang berlangsung sangat cepat
Selain itu Aliong juga mengatakan, Pengembangan BKB di Pulau Taliabu merupakan salah satu bagian untuk mewujudkan Kabupaten Pulau Taliabu menuju Kabupaten Layak Anak
Untuk itu, Aliong mengajak, seluruh masyarakat untuk memberikan kesempatan bagi anak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi sesuai yang diamanatkan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Tak hanya itu, Bupati Taliabu sebelum mengakhiri sambutannya ia juga menyampaikan, saya atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah memungkinkan terlaksananya kegiatan ini. (sdl)