Minahasa Selatan, zonamerdeka.com - PLT Ketua DPRD Kab.Minahasa Selatan Stefanus DN Lumowa , SE. Memimpin Rapat BANGGAR Bersama TAPD Dalam Rangka Menindaklanjuti Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 350 Tahun 2022 Tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Dan dilanjutkan dengan Agenda Rapat BANGGAR Dalam Rangka Membahas Rancangan Peraturan Daerah Kab. Minsel Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 Bersama TAPD, Kepala Perangkat Daerah, Ess II, Ass , Para Camat, Perwakilan Kepala Puskesmas Disetiap Dapil Dan Perwakilan Balai Penyuluh Pertanian Disetiap Dapil.
Hanny M