RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Pada akhir pekan, personil Polsek Bunut jajaran Polres Pelalawan, tetap melakukan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Minggu (13/11/2022). Dalam operasi yustisi ini, melibatkan tiga orang personil.
Kapolsek Bunut AKP Daniel Selamat Nainggolan S.I.P membenarkan, pihaknya melakukan kegiatan operasi yustisi tersebut.
Operasi dilakukan dengan cara memberikan himbauan dan mengedukasi masyarakat untuk tetap protokol kesehatan (Prokes).
“Mereka menyasar operasi pusat perbelanjaan, Pasar Tradisional Minggu dan di Depan Toko milik warga, Kelurahan Pangkalan Bunut Kecamatan Bunut,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, personil juga melakukan pendataan yang tidak memakai masker dan sekaligus memberikan sangsi berupa teguran dan lisan.
“Berdasarkan laporan, dalam operasi yustisi sebanyak 14 pelanggar. Lalu, diberikan teguran dan berharap tidak mengulangi di lain kesempatan,” tandas Kapolsek.***