Notification

×

Iklan

Iklan

Tim Satresnarkoba Polres Sidempuan Tangkap Gerombolan Anak Punk Bawa Ganja 14 Kg

10 November 2022


 


Padang Sidempuan, zonamerdeka.com - Grombolan anak-anak punk dari berbagai daerah ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Kota Padang Sidempuan akibat membawa narkoba golongan l jenis ganja seberat 14 Kg, tepatnya di Jalan Raja Inal Siregar,Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan P.Sidempuan Batunadua, Rabu (09/11/2022).


Kapolres Kota Padang Sidempuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung membenarkan penangkapan anak punk tersebut.


"Benar, penangkapan dilakukan Team Opsnal Satresnarkoba Polres P.Sidimpuan terhadap 6 (enam) orang laki-laki dewasa di Jalan Lintas Simirik Kota P.Sidempuan," ujar AKP Maria kepada wartawan. 


AKP Maria menyebutkan, adapun identitas tersangka sebagai berikut :

1. RA (22) alamat Lorong KH. Kel. Semau Kec Bram itam.

2. R (19) alamat Sungai Penuh Kerinci Jambi.

3. DP (22) alamat Kec. Rengel Tuban Jawa Timur.

4. RD (17) alamat Kec. Pakis Malang Jawa Timur.

5. MRP (19) alamat Jl. A Yani Kec. Ketanggungan.

6. S (27) alamat Jl. Kampung Gabus Serang. 


"Dari tangan tersangka petugas menemukan barang bukti berupa 1 tas hitam berisi 5 Bal diduga Ganja, 1 Karung/goni berisi 8 Bal diduga Ganja dengan berat lebih kurang 14 Kg, 2 unit sepeda motor merk Bajaj bewarna merah dan merk sprint bewarna abu-abu, 4 unit handphone merk Realme 9A bewarna biru tua, Vivo bewarna merah, Infinix bewarna biru muda, Vivo V 15 bewarna biru dan 1 unit charger handphone," ungkapnya.


Berkat informasi dari masyarakat,katanya, Tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil menggagalkan peredaran barang haram tersebut diwilayah hukum Polres P.Sidempuan. 


"Kini keenam tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres P.Sidempuan guna penyidikan lebih lanjut," pungkas AKP Maria.


(Baginda Ali Siregar)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close