RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Guna mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas (Laka lantas) maupun kerawanan, secara rutin Polsek Pangkalan Kuras melaksanakan patroli, Selasa (27/12/2022) pagi.
Kegiatan melibatkan 2 personil Unit Lantas Polsek Pangkalan Kuras, di Jalan Lintas Timur Km 113 Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Alwis Saldi SH mengatakan, kegiatan patroli tersebut adalah untuk mencegah kecelakaan lalulintas di samping kerawanan lain seperti pelanggaran lalulintas, kendaraan mogok atau macet serta untuk memantau arus lalulintas di jalur tersebut.
“Patroli ini untuk mencegah laka lantas serta melaksanakan pemantauan arus lalulintas,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, personil juga membantu masyarakat yang menyeberang jalan, dengan tujuan terhindar dari kecelakaan.***