Bangka, zonamerdeka.com - Program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) sangat membantu warga masyarakat. Untuk itu sertifikat yang sudah diberikan geratis, bisa digunakan dengan bijak. Hal itu disebutkan Bupati Bangka, Mulkan.SH.MH dalam giat pemberian sertifikat tanah kepada 886 KK (Kepala Keluarga) di Balai Desa Kemuja, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, Kemaren.
Dikatakan lebih lanjut Mulkan dalam sambutannya, program yang dijalankan bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka itu, diharapkan dapat membantu masyarakat dan sertifikat yang diberikan bisa digunakan dengan bijak. Tentunya dengan memiliki sertifikat secara legalitas, telah sah secara hukum jika tanah itu milik orang bersangkutan.
" Untuk itu tidak ada yang perlu disengketakan lagi atau ada orang lain yang mengklaim tanah yang sudah bersertifikat itu. Saya nilai dengan adanya program (PTSL) ini sangat membantu warga," ungkap bupati Bangka.
Mulkan menambahkan dalam sambutannya, bahwa program pemberian sertifikat tanah secara geratis, sebenarnya suatu hal yang di idam-idamkan oleh masyarakat. Sebab untuk mendapatkan sertifikat bukan hal mudah yang harus dikerjakan oleh masyarakat. Kemudian sertifikat tanah yang didapatkan tersebut, dapat digunakan jaminan ke Bank apabila membutuhkan biaya untuk keperluan yang sifatnya mendadak. Karena pihak Bank akan lebih percaya apabila jaminan berupa sertifikat tanah.
" Saya pesan kepada warga masyarakat penerima bantuan sertifikat geratis, agar sertifikat dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Saya sampaikan ucapan terimakasih kepada ATR-BPN kabupaten Bangka dan kades yang membantu secara maksimal, sehingga program dapat berjalan lancar, " tutup Bupati Bangka, Mulkan. (eru)