Bangka, zonamerdeka.com - Warga seputar kota Sungailiat Kabupaten Bangka dalam minggu ini, diributkan dengan soal pembuangan sampah. Pasalnya titik bak-bak penampungan pembuangan sampah yang ada di dihancurkan. Hal ini terjadi, sesuai instruksi bupati Bangka, bahwa bak-bak sampah di jalan-jalan utama dibongkar, karena jalan-jalan utama tidak boleh lagi dijadikan tempat pembuangan sampah.
Dijelaskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Meina Lina bahwa pembongkaran bak-bak sampah berdasarkan instruksi Bupati Bangka. Sebab bak-bak sampah di jalan-jalan utama tidak boleh lagi dijadikan tempat pembuangan sampah. Tentunya ini hasil dari studi banding pemerintah kabupaten Bangka, ke kota-kota lain. Contohnya di kota Madiun itu tidak ada bak sampah di pinggiran jalan-jalan utama. Untuk itu kita akan menerapkan hal tersebut, "Tapi kita sudah mengantisipasi untuk pembuangan sampah dari warga, dengan menyiapkan tiga kontainer sampah di pinggiran Kota Sungailiat. Hal ini sebagai alternatif tempat penampungan sampah sementara," jelas Meina Lina, kepada sejumlah wartawan, ketika ditemui kemaren.
Meina Lina menambahkan, tiga kontainer ditempatkan di lokasi pasar Inpres Sungailiat, dan di Jalan Diponegoro (seputar Panti Asuhan Al Kautsar) serta sebelah kantor DLH Kabupaten Bangka. Dengan menempatkan kontainer sampah di lokasi belakang atau pinggiran kota, agar tidak merusak pemandangan dalam kota Sungailiat, " Sebenarnya soal sampah tidak saja urusan petugas dari dinas linglungan hidup, tapi juga menjadi tanggung jawab kelurahan, kaling, RT untuk ikut berperan mengatasi permasalahan sampah, " ujarnya. (eru)