Bangka, zonamerdeka.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Dapil Bangka Belitung, Ir Rudianto Tjen, ngopi, ngobrol bersama dengan wartawan Kabupaten Bangka, Minggu (05/02/2023) di Warkop Kuday Sungailiat, kabupaten Bangka.
Dalam ngobrol Rudianto Tjen didampingi, mantan Ketua DPRD Bangka Parulian Napitupulu dan Wabup Bangka Syahbudin serta Ketua DPRD Bangka, Iskandar Sidi. Kemudian juga hadir kader-kader PDI-Perjuangan Babel.
Banyak obrolan yang dibahas, namun pada intinya terkait pembangunan di Bangka dan bermuara pada kesejahteraan warga masyarakat. Rudianto Tjen juga menanggapi beberapa pertanyaan terkait aspirasi para kepala desa yang menuntut masa jabatan.
Dijelaskan politisi PDI-Perjuangan Babel ini, bahwa tuntutan para kepala desa itu sah-sah saja. Apalagi negara kita, menjunjung tinggi demokrasi dan aspirasi bisa disampaikan selama hal itu dilakukan dengan baik dan benar. Kita tunggu saja keputusan pemerintah dan DPR-RI nanti. Tentunya untuk mewujudkan wacana perubahan masa jabatan kades menjadi 9 tahun, perlu revisi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa,
"Usulan masukan sah-sah saja. Namun butuh kajian dari Mendagri keputusannya seperti apa. Kita tunggu saja hasilnya, " jelas Rudianto Tjen. (eru)