Bangka, zonamerdeka.com - Kondisi jalan yang ada di desa-desa Kabupaten Bangka, rusak. Hal itu terjadi akibat dilewati kendaraan bermuatan berat. Untuk itu diintruksikan agar seluruh pemerintah desa yang ada di Kabupaten Bangka membuat peraturan desa, agar kendaraan yang membawa muatan berat ikut berkontribusi dalam pembangunan di daerah ini. Hal itu ditegaskan Bupati Bangka, Mulkan.SH.MH pada giat Bimbingan Administrasi Perpajakan bagi Aparatur Pemerintahan Desa, kemaren di Sungailiat.
Mulkan berpesan kepada seluruh kepala desa, agar merawat, menjaga jalan jalan yang ada di desanya masing masing. Dengan begitu jalan yang ada tetap dalam kondisi baik, karena jalan merupakan penghubung utama warga beraktivitas sehari-hari. Dicontohkan seperti jalan yang ada di Desa Tutut, Kecamatan Bakam sudah dilakukan peningkatan pada tahun 2019 lalu, namun saat ini kondisinya sangat memprihatinkan, akibat dilewati kendaraan yang membawa muatan berat,
" Saya perintahkan agar kepala desa agar membuat peraturan daerah, agar kendaraan yang membawa muatan berat yang lewat di desa, ikut berkontribusi dalam pembangunan di daerah ini," jelasnya.
Ditambahkan oleh orang nomor satu du Bangka ini, bahwa dengan adanya peraturan yang dibuat oleh desa, tentunya kendaraan berat yang melintas dijalan desa, dapat membayar royalti atas muatan yang mereka bawa. Perlu dicatat bahwa dana untuk pembangunan jalan desa, menghabiskan biaya yang cukup besar dan biaya pembangunan jalan sepanjang satu kilo meter, menghabiskan dana sebesar 2,5 miliar,
" Tentunya kalau para kepala desa tidak memperhatikan masalah ini, otomatis kerja kita hanya memperbaiki jalan. Terus kapan kita mensejahterakan rakyat dan kapan kita membangun infrastruktur lainnya,” ungkap Mulkan.
Bupati Bangka berharap, agar kita bersama sama menjaga aset yang sudah dibangun ini. Kalau sudah dibangun seyogianya harus dijaga dan dirawat. Seperti membersihkan bandar bandar (tempat pembuangan air). Sebab rusaknya jalan ini, akibat dari luapan air yang ada di bandar yang mengalami penyumbatan, lalu airnya mengalir ke badan jalan, " Fasilitas yang sudah dibangun pemerintah, seharusnya menjadi tugas bersama untuk menjaganya. Agar kondisi fasilitas yang dibangun tetap terjaga dengan baik, " pungkas Mulkan. (eru)