Notification

×

Iklan

Iklan

Rafael Alun Trisambodo Mundur Dari ASN Akibat Ulah Anaknya

24 Februari 2023


 



Jakarta, zonamerdeka.com - Rafael Alun Trisambodo

menyatakan mundur dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu berdasar pada surat terbuka yang ditandatanganinya pada tanggal 24 Februari 2023.



Sebelumnya, Menteri Kuangan Sri Mulyani telah mencopot jabatan dari Rafael Alun Trisambodo sebagai eselon III Direktorat Jenderal atau Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, hal itu merupakan akibat dari tindakan penganiayaan oleh anaknya dan temuan gaya hidup mewah keluarganya.




Pengunduran diri itu disampaikan oleh Rafael melalui surat terbuka bermaterai yang beredar pada Jumat (24/2/2023) sore.



Dia menulis dalam surat tersebut dengan permohonan maaf kepada D selaku korban penganiayaan dan seluruh keluarganya.




Rafael menyatakan bahwa dia akan berhenti sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Ditjen Pajak Kemenkeu. Pernyataan itu disampaikan hanya dalam hitungan hari sejak kejadian penganiayaan oleh anaknya terhadap D.








“Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat, 24 Februari 2023. Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tulis Rafael dalam surat itu, Jumat (24/2/2023).




Dalam penjelasannya, dia menyatakan akan tetap menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas tindakan anaknya.




Sebelumnya, pada Kamis (23/2/2023), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mencopot jabatan Rafael di Ditjen Pajak, yakni Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II.



Sri Mulyani pun menginstruksikan Inspektorat Jenderal untuk memeriksa rafael, terutama terkait sumber penghasilan dan harta kekayaannya.




Tersangka Mario diduga membawa korban berinisial D lalu menganiayanya hingga tidak sadarkan diri. Saat kejadian, Mario menggunakan mobil Jeep Wrangler Rubicon, kendaraan mewah yang sering dipamerkannya dalam unggahan-unggahan media sosial—kemudian menjadi barang bukti dalam kasus tersebut.












Pasalnya, mobil Jeep Rubicon itu tidak tercantum dalam daftar harta Rafael yang ada dalam LHKPN 2021. Hingga kini pihak Rafael belum menyampaikan pernyataan terkait kepemilikan kendaraan itu, Kementerian Keuangan pun menyebut masih melakukan penyelidikan terhadap ayah pelaku.  (ton)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close