Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Bogor Ungkap 11 Kasus Narkoba Jenis Sabu Bernilai Fantastis

04 Maret 2023


 



Bogor, Zonamerdeka.com - Polres Bogor gelar konferensi pers terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba, di Mapolres Bogor jln. Tegar Beriman Cibinong, jum'at (3/3/23). 


Kasat Narkoba Polres Bogor AKP M Ilham mengatakan, tim berhasil mengungkap 11 perkara tindak pidana penyalah gunaan narkoba jenis sabu, di bulan februari 2023 dan 14 orang berhasil diamankan, tiga diantaranya residivis kasus yang sama. 


Menurut Ilham, para tersangka merupakan pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Bogor, Bekasi dan Banten. 

"Kita amankan sebanyak 278 paket siap edar dengan nilai mencapai Rp. 800 juta," kata Ilham. 


Para tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 2 jo pasal 114 ayat 2  No. 35 tahun 2009 Undang-undang Narkotika, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara atau 20 tahun penjara sampai seumur hidup. Denda 1 miliar sampai dengan 10 miliar. 


(Irvan)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close