Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saldi, S.H menerangkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat guna menjaga kelestarian alam dan menjelaskan dampak buruk dari kebakaran hutan dan lahan.
“Jajaran Polsek Pangkalan Kuras, setiap harinya jalan ke Desa binaan untuk melakukan sosialisasi terkait larangan dan pencegahan karhutla,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa dampak buruk dari karhutla adalah rusaknya lingkungan dan musnahnya ekosistem hutan serta terganggunya kesehatan masyarakat.
“Untuk itu, kegiatan binluh ini terus dilakukan dengan menghimbau masyarakat untuk terus melestarikan alam dan bersama Pemerintah mencegah terjadinya karhutla,” pungkasnya.