Notification

×

Iklan

Iklan

Cegah Karhutlah, Polsek Pangkalan Kerinci Pasang Spanduk di Lokasi Rawan Kebakaran

27 April 2023




RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Kepolisian Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan  Riau, terus melaksanakan sosialisasi kepada warga terkait larangan membakar hutan dan lahan.

Salahsatunya dengan memasang spanduk Larangan Membakar di lokasi yang rawan terjadinya kebakaran hutan, Kamis (27/4/2023).

“Sosialisasi dengan pemasangan spanduk merupakan upaya preventif dengan memberikan imbauan kepada warga masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan,” jelas Kapolsek Pangkalan Kerinci, Kompol Mahendra Yudhi Lubis, S.H, M.H.

Kapolsek juga mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan kegiatan antisipasi guna mencegah terjadinya pembakaran hutan dan lahan.

“Kami berharap kepada semua pihak untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan karena selain merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan akibat asap yang ditimbulkan, tindakan membakar hutan juga akan dikenai sanksi pidana," pungkas Kapolsek.***





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close