Notification

×

Iklan

Iklan

LPPN RI Aceh Singkil Terima Sertifikat Akreditasi Lembaga Pemantau Pemilu Dari Bawaslu RI

04 April 2023 | 3:06 AM WIB | Last Updated 2023-04-03T20:06:42Z

 




ACEH SINGKIL, Zonamerdeka.com -- Dewan Pimpinan Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (DPK-LPPN RI) Kabupaten Aceh Singkil secara resmi telah mendapatkan Sertifikat Akreditasi sebagai Pemantau Pemilu tahun 2024. 


Oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Melalui Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Singkil mengakreditasi DPK-LPPN RI Kabupaten Aceh Singkil Sebagai Pemantau Pemilu Tingkat Daerah.


Tugas DPK-LPPN RI nantinya akan mengawasi seluruh pelaksanaan tahapan Pemilu pada tahun 2024. Hal itu disampaikan oleh Ketua DPK-LPPN RI Aceh Singkil Khabakasah kepada awak media, Pada Hari Senin (03/04/2023).


Ia Mengatakan Peresmian DPK-LPPN RI Aceh Singkil. Sebagai Lembaga Pemantau Pemilu ditandai dengan penyerahan Sertifikat Pemantau yang diserahkan langsung oleh Anggota Panwaslih Aceh Singkil Azwar Ramnur kepada Khabakasah disertai dengan penyematan tanda pengenal Pemantau.


"Dikantor Panwaslih Aceh Singkil, Jalan Singkil-Subulussalam, Ketapang Indah, Singkil Utara.


Disini, Pertama sekali tentunya kami mengucapkan terimakasih kepada Ketua dan Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Singkil, disela kesibukannya telah merespon dengan baik pendaftaran lembaga kami. 


"Sebagai Lembaga Pemantau Pemilu yang kami ajukan, Saat ini wilayah pemantauan kami (DPK-LPPN RI) diseluruh wilayah Kabupaten Aceh Singkil yang terdiri dari 11 Kecamatan dan 116 Desa. 


Namun, tidak menutup kemungkinan akan berkolaborasi dengan pengurus Provinsi untuk kedepannya" Terang Khabakasah usai penyerahan sertifikat akreditasi.


Sementara itu, Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Singkil Azwar Ramnur mengatakan terhitung sejak penyerahan sertifikat maka lembaga sudah sah bekerja melakukan Pemantauan.


"Terhitung sejak penyerahan ini, maka DPK-LPPN RI Aceh Singkil sudah melakukan kerja pemantauan seluruh tahapan Pemilu tahun 2024 diwilayah Kabupaten Aceh Singkil", Ujarnya.


Pada kesempatan itu, Azwar mengapresiasi langkah awal yang dilakukan oleh LPPN RI sebagai Lembaga yang Pertama kali mendaftarkan lembagamya di Panwaslih Kabupaten Aceh Singkil.


"Kita cukup apresiasi terhadap LPPN RI karena baru mereka yang mendaftarkan diri, sebagai Lembaga Pemantau Pemilu di Kabupaten Aceh Singkil ini", Sebutnya 


Azwar berharap DPN-LPPN RI Aceh Singkil dapat menjalin kerjasama yang baik dengan Lembaga Pengawas Pemilu. Tentunya Gagasan kita sama - sama, bagaimana bisa bersinergi menciptakan Pemilu yang berkualitas.


"Salah satunya dengan melalui kinerja pemantauan." tuturnya.


Sakdam Husen