RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Antisipasi kebakaran di wilayahnya, Polsek Pangkalan Kuras, kembali melakukan sosialisasi tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar kepada masyarakat binaan, Kamis (6/4/2023).
Kegiatan kali ini, dilaksanakan di Bukit Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras. Petugas Bhabinkamtibmas.
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saldi, S.H mengatakan kegiatan ini rutin dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Bentuk kegiatan, mengedukasi masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan”, sambung Kapolsek.
Selain itu, petugas juga memberikan pemahaman kepada warga, jika ingin membuka hutan dan lahan tidak boleh dengan cara dibakar.
“Kita bersama berharap, dengan kegiatan ini tidak ada lagi kebakaran yang terjadi khususnya di Kecamatan Pangkalan Kuras,” harap Kapolsek.***