Kegiatan dilaksanakan dengan secara rutin dengan cara mengedukasi warga tentang larangan membuka lahan dengan cara di bakar.
Kapolsek Langgam Iptu Arthur Joshua Toreh, S.Tr.K., S.I.K., M.A mengatakan, penyebaran Maklumat ini dalam rangka mengantisipasi Karhutla khususnya di Kecamatan Kuala Kampar. Personil melakukan berdialog bersama masyarakat.
Tujuan kegiatan, adalah mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan menghimbau warga yang sedang bekerja di kebun agar jangan membakar lahan.
"Dengan penyampaian Maklumat Karhutla ini, diharapkan masyarakat dapat bekerja sama dengan Polri dalam menjaga lingkungan. Jika ada tanda-tanda Karhutla maka segera laporkan ke Polsek Kuala Kampar agar segera ditindak lanjuti," ujarnya.
Team Patroli juga mensosialisasikan kepada masyarakat Sorek Satu tentang ancaman dan hukuman berat bagi pelaku karhutla.
Giat selesai Jam 12.00 Wib,situasi terdapat dalam keadaan Aman dan kondusif.(tnr)