Bangka, zonamerdeka.com - Terkait pemuda tewas gantung diri, Tim Inafis Polres Bangka dan Polsek Sungailiat serta Tim Medis RSUD Depati Bahrin Sungailiat, memastikan pemuda RA (21) tahun asal Lampung yang berdomisili di kelurahan Parit Padang, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, meninggal dunia murni bunuh diri, Senin (03/04/2023).
Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Rene Zakharia, S.I.K., bahwa setelah dilakukan proses identifikasi dan otopsi luar, dan dihadiri oleh pihak keluarga serta rekan kerja korban, kematian korban murni bunuh diri.
"Dari hasil pemerikasaan kematian terhadap korban, murni bunuh diri dengan cara menggantungkan diri. Disamping itu dari hasil pemeriksaan luar korban tidak terdapat tanda tanda kekerasan terhadap korban," tutur AKP Rene Zakharia, sembari menambahkan korban akan dipulangkan dan dikebumikan ke kampung halamannya di Pesawaran Lampung, atas permintaan orang tua, korban.
Sementara menurut keterangan Indar rekan kerja korban, bahwa dirinya hendak menemui korban untuk mengajak berangkat kerja. Namun setiba di lokasi kejadian, rekan korban memanggil korban dari luar area mess, namun tidak ada jawaban. Kemudian teman korban masuk ke area dalam mess dan mendapati korban sudah dalam keadaan gantung diri.
"Melihat teman saya dalam keadaan tergantung, saya langsung menghubungi paman korban dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke ketua RT dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Parit Padang serta Polsek Sungailiat, " jelas Indar, saat menunggu proses identifikasi di RSUD Depati Bahrin Sungailiat. (eru)
