RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Polsek Langgam jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, patroli dan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan (Karhutlah), Senin (22/5/2023).
Giat sosialisasi Karhutla dilaksanakan oleh piket Yanmas Polsek Langgam, dimulai Pukul 10.00 WIB.
Lokasi giat di Jalan Koridor RAPP KM 40, Desa Segati Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan.
Kapolsek Langgam Iptu Arthur Joshua Toreh, S.Tr.K., S.I.K., M.A mengatakan, petugas melaksanakan patroli di daerah rawan terbakar wilayah hukum Polsek Langgam.
Sedangkan sosialisasi dilakukan bersama Masyarakat. Bertujuan untuk pencegahan Karhutlah di Kabupaten Pelalawan, khususnya di Kecamatan Langgam.
Dengan giat sosialisasi larangan Karhutlah ini, semoga masyarakat memahami akibat dan bahanya membakar Hutan dan lahan.
"Selama giat berlangsung situasi aman terkendali dan titik api dalam keadaan Nihil," pungkas Kapolsek. ***