Bojonegoro, zonamerdeka.com - Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus meningkatkan pelayanan masyarakat untuk perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Kali ini Disdukcapil jemput bola pelayanan rekam e-KTP ke SMKN 4 Bojonegoro, Rabu (17/5/2023).
Kegiatan perekaman e-KTP tersebut dihadiri Bupati Bojonegoro, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Perwakilan Cabang Dinas Provinsi Jawa Timur, Camat Kapas, dan Wakil Kepala Sekolah SMKN 4 Bojonegoro.
Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah mengatakan program Dispendukcapil ini merupakan bentuk pelayanan Pemkab Bojonegoro bagi warganya. Pemkab selalu memberi kesejahteraan bagi masyarakatnya. Bupati mencontahkan di bidang kesehatan, bagi masyarakat Bojonegoro yang berobat ke puskesmas maupun rumah sakit tidak dikenakan biaya atau gratis.
“Ini semua adalah bentuk memberikan kesejahteraan. Selain itu, mulai tahun 2023 Pemkab Bojonegoro memberikan bantuan beasiswa 1 desa 10 sarjana. Harapannya jika tiap desa di setiap tahun ada 10 sarjana, nanti di tahun 2027 ada 4.300 sarjana S1,” ungkap Bupati Anna. Kedepannya indeks pembangunan manusia (IPM) meningkat dan berjalan dengan baik.
Bupati Anna menerangkan jika siswa setelah lulus ingin langsung kerja adalah pilihan bagus. Namun jika ada yang hendak lanjut kuliah juga bagus, apalagi jika ingin kerja dan kuliah sekaligus akan lebih baik. “Tetapi harus pintar mengatur waktu agar tidak terganggu waktunya antara belajar dengan bekerja. Saya berpesan ketika lulus nanti diusahakan untuk kuliah,” kata Bupati Anna.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bojonegoro, Yayan Rohman menyebutkan agenda perekaman e-KTP ini dalam rangka menyongsong pemilu tahun 2024. Disdukcapil melakukan perekaman e-KTP untuk meningkatkan pelayanan bagi pelajar yang memasuki usia 16 tahun dan 17 tahun sebagai wujud pelayanan prima Pemkab Bojonegoro.
Dispendukcapil, lanjut Yayan, mempunyai inovasi yaitu JEMPOL PRODUKTIF atau jemput pelayanan pelajar langsung dan perekaman otentik dokumen identitas penduduk.
“Atas arahan dan dorongan Ibu Bupati, Dispendukcapil jemput bola ke sekolah-sekolah di seluruh Kabupaten Bojonegoro,” katanya.
Peserta perekaman e-KTP merupakan pelajar dengan usia 16 tahun keatas. Sementara bagi pelajar usia 17 tahun serta telah melakukan perekaman dan divalidasi e-KTP dapat dicetak dan langsung diserahkan kepada yang bersangkutan. Total siswa SMKN 4 Bojonegoro yang melakukan perekaman e-KTP sebanyak 235 siswa. (Sub-1)