"Patroli dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan pada musim kemarau yang sedang berlangsung," kata Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Mahendra Yudhi Lubis, S.H., M.H, Kamis (18/5/2023) di Kelurahan Pangkalan Kerinci.
Dia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan, serta melaporkan segera apabila menemukan tanda-tanda kebakaran di sekitar lingkungan mereka.
Dalam patroli tersebut, Polsek Pangkalan Kerinci mengerahkan sejumlah personel secara bergantian
Selain itu, pihak kepolisian juga menggunakan beberapa kendaraan dinas untuk memudahkan mobilitas dalam patroli.
Patroli karhutla mencakup beberapa titik yang dianggap rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
"Selama patroli, petugas melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, seperti pembakaran sampah dan membuka lahan perkebunan dengan cara membakar," tandasnya.***