RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, melaksanakan kegiatan yustisi dan himbauan pencegahan terjadinya aksi Curat, Curas dan Curanmor (C3), Jumat (19/5/2023). Kegiatan sekaligus pencegahan Lakalantas dan himbauan Protokol Kesehatan (Prokes).
Pada kesempatan tersebut, personil menyasar Planet Swalayan, Pasar Baru dan Toko Mas Murni Baru Jalan Lintas Timur Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan. Melibatkan sebanyak 6 orang personil dipimpin Pawas Iptu Rio Putra, S.H..
“Kiat menberikan himbauan kepada Masyarakat. Terutama kepada pemuda dan remaja agar tidak ada melakukan pesta Miras atau mengkonsumsi Miras dii Wilayah Kec Pangkalan Kuras,” ujar Iptu Rio Putra.
Selain itu, mengingatkan kepada Masyarakat, agar waspada terhadap tindak pidana C3.
Tujuan dari kegiatan, lanjutnya agar teciptanya rasa aman dan nyaman, mencegah terjadinya C3, di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras Kuras.