Sawahlunto, zonamerdeka.com - Setelah melewati rangkaian pencatatan dalam rangka pengusulan 2 (dua) Karya Budaya Sawahlunto untuk di Tetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI) sebagai bentuk upaya Pelindungan Objek Pemajuan Kebudayaan Sawahlunto yaitu Kesenian Talempong Batuang dan Folklore Inyiak Suntiang, Tim Ahli WBTBI Kemendikbud RI kunjungi para pelaku dua warisan budaya tersebut.
"Kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut dari surat Ditjen Kebudayaan Kemendikbudristek RI Nomor: 1106/F.F4/KB.09.06/2023 tanggal 15 Mei 2023 perihal Verifikasi Warisan Budaya Tak benda Indonesia Tahun 2023" kata Kepala Bidang Kebudayaan dan Peninggalan Bersejarah Dinas Kebudayaan Kota Sawahlunto, Syukri, S.Sn saat di konfirmasi awak media di by.phone, Selasa 23 Mei 2023.
"Ada lima daerah di Provinsi Sumatera Barat yang mengajukan usulan yaitu Kota Padang, Kota Payakumbuh, Kabupaten Luma Puluh Kilota, Kabupaten Solok dan Kota Sawahlunto" papar Sukri.
Ia melanjutkan, Tim WBTBI tersebut akan melakukan verifikasi selama 2 hari yaitu dari tanggal 22 sampai tanggal 23 Mei ini di Kota Sawahlunto.
"Semoga upaya ini membuahkan hasil yaitu tercatatnya kesenian Talempong Batuang dan Folklore Inyiak Suntiang secara resmi sebagai Warisan Budaya Tak Benda Kota Sawahlunto" pungkasnya .
Yanto/Faiz