RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Pelaksanaan kegiatan Jumat Curhat kembali dilaksanakan Polsek Langgam jajaran Polres Pelalawan Polda Riau. Kali ini, di Kantin Buk de Jalan Koridor RAPP KM 40 Desa Segati Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan, Jumat (16/6/2023).
Dilaksanakan sebagai bentuk komunikasi langsung dan dua arah antara masyarakat dengan Polri khususnya Polsek Langgam. Guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas dalam rangka terwujudnya Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Dipimpin Kapolsek Langgam di wakili oleh Bhabinkamtibmas Aipda Sahwan Rambe. Dihadiri Tokoh Masyarakat, Personil Polsek Langgam 3 orang dan Masyarakat sebanyak 10 orang.
Kata pembukaan, Aipda Sahwan Rambe menyampaikan, ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah bersama-sama untuk ikut serta dalam menjaga Kamtibmas serta mengajak warga untuk ikut serta dalam menjaga Kamtibmas khususnya di Wilkum Polsek Langgam.
Mengajak masyarakat bila ada permasalahan hendaknya di selesaikan dengan musyawarah/ secara kekeluargaan terlebih dahulu sebelum menempuh jalur hukum.
Dalam kesempatan itu, Aidpa Sahwan Rambe juga menginformasikan bahwa saat ini Polres Pelalawan telah membuat Aplikasi Lapor Si Bono guna masyarakat dapat melaporkan kejadian sesuai dengan fitur yang ada.
Mengajak terus dan memperkuat komunikasi dan sinergi dalam menjaga Kamtibmas yang ada di Kecamatan Langgam serta terus meningkatkan kepedulian dengan lingkungan sekitar.
Selain itu, menginformasikan kembali bahwa dari bulan Februari 2023 sedang ada pemutihan denda pajak dan di perpanjang sampai dengan akhir bulan Agustus. " Ini kesempatan bagi warga yg ingin membayar pajaknya yang sudah lama mati tanpa dikenakan denda pajak," tandasnya. ***