Foto Dum Truck angkutan tambang Galian C di Deaa Saing, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Kalteng |
Dugaan Aktifitas Tambang Ilegal Galian C Meningkat di Kabupaten Barito Timur.
Zonamerdeka.com,Barito Timur -Di Kabupaten Barito Timur,Provinsi Kalimantan Tengah, adalah salah satu wilayah yang kaya akan keindahan alam dan sumber daya alam yang melimpah, Saat ini dihadapkan pada masalah serius terkait maraknya dugaan Aktifitas tambang ilegal galian C. Praktik ilegal ini menciptakan kerusakan lingkungan yang serius dan mengancam keberlanjutan ekosistem di daerah ini.
Dugaan tambang ilegal galian C semakin menjadi perhatian publik karena tingkat aktifitasnya yang meningkat secara signifikan. Galian C, yang mencakup pasir, kerikil, dan batu pecah, biasanya digunakan dalam konstruksi dan pembangunan infrastruktur. Namun, praktik ilegal ini melibatkan eksploitasi sumber daya secara tidak sah dan tanpa izin resmi dari pihak Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) menyebabkan kerugian besar bagi lingkungan dan keberlanjutan wilayah ini.
Dampak negatif dari tambang ilegal galian C ini sangat merugikan. Salah satu konsekuensi utamanya adalah kerusakan lingkungan yang meliputi deforestasi, erosi tanah, dan pencemaran air. Selain itu hutan-hutan yang berfungsi sebagai habitat alami bagi flora dan fauna juga turut mengalami penurunan signifikan.
Berdasarkan pantauan awak media ini, tambang ilegal galian C di wilayah desa Saing, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur juga berdampak negatif pada keberlangsungan masyarakat setempat. Tanah pertanian dan lahan perkebunan yang sebelumnya subur kini menjadi tidak produktif akibat aktifitas penambangan ilegal ini.
Adanya kegiatan penambangan galian C tanpa izin, dipastikan mengancam mata pencaharian petani dan peternak, serta dapat menyebabkan ketidakstabilan ekonomi di wilayah tersebut.
Salah seorang warga desa Saing yang tak mau disebutkan namanya menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya tambang ilegal galian C. Beliau mengatakan, kami masyarakat yang berada disekitar area lokasi sangat keberatan atas maraknya praktik tambang ilegal galian C yang merusak lingkungan dan mengancam keberlanjutan ekosistem wilayah kami.
Kami berharap kepada pihak instansi terkait(pihak berwenang red) untuk mengatasi masalah ini dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi lingkungan dan masyarakat kami.
"Ya kita hanya berharap semoga ada upaya bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, untuk segera turun tangan mengatasi maraknya praktik tambang ilegal ",ujarnya.
Sementara itu Kapolres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, Viddy Dasmasela SIK ,saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp, Rabu (7/62023) dalam keterangan singkatnya mengatakan bahwa dirinya sudah sudah perintahkan kasat Reskrim untuk segera bertindak tegas.
"Sudah saya perintahkan kasat Reskrim untuk segera bertindak tegas ",kata Viddy singkat. (Yulius Yartono)