RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Personil Polsek Bandar Sei Kijang jajaran Polres Pelalawan Polda Riau melaksanakan memberi himbauan dan larangan membuka lahan dengan cara membakar, Minggu (18/2023).
Selain memberikan himbauan, kegiatan sekaligus menyebarkan Maklumat Kapolda Riau kepada Masyarakat Kecamatan Bandar Sei Kijang.
Sosialisasi mengajak masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta mensosialisasikan tentang ancaman hukuman bagi Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan.
"Lokasi dan sasaran Patroli adalah daerah rawan Karhutla wilkum Polsek Bandar Sei Kijang. Adapun hasil dari Patroli tidak di temukan titik api maupun titik asap," ujar Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Mulian Dony, S.H.
Giat berakhir sekitar Pukul 11.00 Wib, situasi terdapat dalam keadaan Aman dan Kondusif.***