Notification

×

Iklan

Iklan

Penerangan Hukum Program Jaksa Jaga Desa di Kabupaten Bangka

14 Juni 2023


 



Bangka, zonamerdeka.com - Membangun desa selalu ada kaitannya dengan keuangan, sehingga dibutuhkan ketelitian dan hati-hati dalam pengelolaannya. Disamping itu ada aturan hukum yang dipatuhi. Hal itu disebutkan, Akhmad Muksin Asisten Bidang Administrai Umum Setda Bangka, saat membuka giat Penerangan Hukum Program Jaksa Jaga Desa Kabupaten Bangka, Rabu (14/06/2023) di rumah dinas bupati Bangka.


Dikatakan lebih lanjut oleh Akhmad Muksin, bahwa dalam giat ini dari  Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, akan memberi penjelasan bagaimana cara kita agar tetap patuh dan taat kepada aturan-aturan hukum yang mengatur tentang pengelolaan dana desa. Dengan begitu kita pun dapat memberi pelayanan yang baik, untuk masyarakat, "Berbagai tuntutan masyarakat untuk memberikan pelayanan dan pembangunan di desa yang tentunya menjadi harapan masyarakat untuk bisa dilaksanakan dengan baik, " ujarnya.


Akhmad Muksin mengingatkan, disamping tuntutan masyarakat, tentu ada aturan yang harus  dipatuhi," Kalau para kades mau selamat di masa kepemimpinannya, tentunya harus melaksanakan tugasnya dengan baik serta mematuhi aturan hukum yang berlaku,” harapnya.


Sedang Kasi Penerangan Hukum (Kasipenkum)  Kejati Babel, Basuki Rahardjo.SH.MH, mengungkapkan bahwa penerangan dan penyuluhan hukum ini merupakan implementasi dari intruksi Kejaksaan Agung. Dimana ada upaya mendampingi serta pembinaan hukum dalam pengelolaan dana desa dan para kades harus mendapatkan informasi tentang pengelolaan dana desa yang benar, sesuai aturan hukum dan  kita berharap para kepala desa jangan malu bertanya,


 "Untuk itu  silahkan bertanya apa yang menjadi masalah saat ini dalam melaksanakan pengelolaan dana desa. Bagaimana membuat  sistem pelaporan yang baik dalam pengelolaan keuangan negara,” jelasnya, sembari menambahkan giat ini, memberikan penerangan dan penyuluhan hukum, agar dana desa dapat dimanfaatkan secara maksimal, efektif, dan tidak terjadi penyalahgunaan dana desa. (eru)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close