RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Jumat Curhat kembali dilaksanakan Polsek Bunut jajaran Polres Pelalawan Polda Riau di Warung Warga di Wilayah Hukumnya, Jumat (16/6/2023).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ps. Kanit Binmas Aipda Romi Saputra, SH, yang didampingi oleh Babinkamtibmas Desa Balam Merah dan Desa Bagan Laguh Kecamatan Bunut Kabupaten Pelalawan Brigadir Rudiansyah.
Dalam kesempatan tersebut, warga menyampaikan, masalah perebutan harta warisan. Sehingga terjadinya masalah dalam perebutan harta warisan tersebut berupa tindak pidana. Bagaimana solusi sebelum masalah ini terjadi?.
Aipda Romi menyampaikan, masalah harta warisan dalam keluarga, untuk orang tua yang usia yang sudah lanjut. Harus adanya surat ahli waris yang di dapat dari Notaris, agar tidak menjadi perebutan harta warisan di dalam keluarga. Agar bisa dibagi hartanya untuk anak yang berhak menerima harta warisan.
Ia menambahkan, kegiatan Jumat Curhat nerupakan Program Quick Wins Kapolri. Bertujuan untuk mendengarkan secara langsung Permasalahan atau keluhan dari masyarakat terhadap Siskamtibmas maupun permasalahan lainnya yang ada pada Masyarakat. sehingga Polri dapat memberikan Solusi terhadap Permasalahan tersebut.
Kegiatan tersebut berakhir sekira Pukul 11.O0 WIB, selama kegiatan berlangsung terdapat dalam keadaan aman terkendali.***