Dalam hal ini, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau Tentang larangan membakar lahan dan hutan (Karhutlah).
Sosialisasi berlangsung di Jalan Lintas Riau, Jalan Langgam II KM 7 Kecamatan Pangkalan Kerinci, Jumat (9/6/2023).
Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Mahendra Yudhi Lubis, S.H mengatakan, kegiatan berakhir Pukul 10.30 WIB. Selama giat, berjalan dengan aman dan tertib.
Ia menambahkan, kegiatan merupakan sinergitas TNI-POLRI dalam mencegah Karhutlah di Kabupaten Pelalawan.
"Kegiatan rutin dilakukan, semoga dengan kegiatan ini tidak ada lagi kebakaran di Kabupaten Pelalawan," tandas Kapolsek. ***