ZONAMERDEKA.COM / Nias / -- Dinas Kependudukan Kabupaten Nias Menggelar Pelayanan Adminduk dan sekaligus Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kecamatan Ma’u, bertempat di Gedung Serba Guna Kantor Camat Ma’u. Kamis, 08/06/2023.
Menindaklanjuti amanat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan, serta tindak-lanjut pelaksanaan peluncuran Perdana Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Februari 2023 yang lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias akan melaksanakan Pelayanan Adminduk dan sekaligus Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kecamatan Ma’u yang di laksanakan pada hari Kamis tanggal 8 s/d 9 Juni 2023, dengan pukul 09.00 sampai selesai, dan tempat Kantor Camat Ma’u.
Sekcam Ma’u Arifin Harefa, sambut baik dan apresiasi pelaksanaan pelayanan Adminduk dan sekaligus Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di wilayah Kecamatan Ma’u, dan demikian halnya kepada masyarakat yang antusias datang untuk mendaftarkan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital,” ujarnya.
Sambung Sekcam, ia berharap agar masyarakat yang akan mendaftar Identitas Kependudukannya melengkapi semua dokumennya seperti Kartu Keluarga (KK), dan KTP.
Bagi yang baru tamat SMA, yang sudah berumur 17 dan 18 tahun segera ikut mendaftarkan Identitas Kependudukannya selagi ada kesempatan, Dukcapil Kabupaten Nias dimanfaatkan selama dua hari ini, dan memiliki e-mail dan handphone android, dan silahkan ikuti aturan yang di arahkan oleh Dinas Dukcapil,” tutup Sekcam Ma’u Arifin Harefa.
Des Zeb