Jum'at 18 Apr 2025

Notification

×
Jum'at, 18 Apr 2025

Iklan

Iklan

Kapolres Aceh Singkil Perintahkan Anggotanya Buru dan Tangkap Pelaku Pembacokan

23 Juli 2023

 


ACEH SINGKIL, Zonamerdeka.com -- Polisi Polres Aceh Singkil kini memburu pelaku kasus tindak pidana penganiayaan berat kasus pembacokan Istri yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri.


"Di Desa Ketapang Indah, Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil, Sabtu, (22/07/2023) kemarin.


Saksi yang melihat kejadian pristiwa pembacokan, Indra Evayanti (34) tahun dan Bambang Hermanto (38) tahun. Mereka menuturkan kepada Polisi.


"Bahwa korban Sunarti Berutu (40) tahun, yang tidak lain merupakan istri dari pelaku pembacokan, diketahui bekerja sebagai Buruh Harian Lepas(BHL) di PT. Nafasindo.


Sementara, Adapun kronologis pristiwa itu, korban sedang bekerja menyemprot rumput didivisi VI Blok 202 di areal perkebunan kelapa sawit PT. Nafasindo." Ungkap Saksi.


Setelah itu, tiba-tiba datanglah suami korban  ini, Inisial SB (55) merupakan pelaku pembacokan. 


Mendatangi korban dari arah belakang dan membawa sebilah parang. Namun pada saat itu, pelaku langsung membacok korban mengunakan satjam tersebut 


Namun ditangkis oleh korban, sehingga mengenai jari-jari tangan kanan, dibagian pergelangan tangan kanan.


"Siku-siku bagian kanan, bahu kanan, bagian leher belakang dan bagian telinga kanan, korban mengalami luka berat serius." Jelas Saksi.


Disisi Lain, Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto,S.I.K. Ketika mendapat informasi laporan tersebut dari wilayah hukum Polsek Singkil Utara.


Kapolres Aceh Singkil langsung memerintahkan, Kasat Satreskrim Polres Aceh Singkil. "Agar segera memburu dan menangkap pelaku tindak pidana tersebut." Tegas Kapolres.


Selanjutnya, Saya sudah memerintahkan Sat Reskrim dan Sat Intelkam, serta Polsek jajaran untuk memburu pelaku.


"Supaya agar mempertanggung jawabkan perbuatannya dimata hukum." Pungkasnya 


Kini korban diketahui telah dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSUD) Aceh Singkil oleh pihak PT. Nafasindo. 


"Setelah mendapat laporan dan meminta bantuan kekantor Divisi VI PT.Nafasindo dari rekan kerja korban." Tamba Kapolres 


Oleh Karna Itu, Kapolres Aceh Singkil juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Singkil.


Supaya tetap berhati-hati dan waspada dengan keadaan lingkungan disekitarnya, apabila melihat hal - hal melanggar Hukum.


"Silahkan menghubungi Hotline Kepolisian 110 untuk melaporkan kejadian tersebut."Terang Kapolres. (Sakdam Husen)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close