RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar, kembali di laksanakan Polsek Bunut jajaran Polres Pelalawan Polda Riau.
Dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Lubuk Keranji Timur dan Desa Sialang Bungkuk Kecamatan Bandar Petalangan, Aipda Nanda Hermawan, Sabtu (29/7/2023).
“Sosialiasi diberikan kepada Masyarakat yang membuka lahan, ladang dan kebun,” ungkap AKP Daniel Selamat Nainggolan, S.I.P, selaku Kapolsek Bunut .
Dengan giat penyebaran Maklumat ini, agar masyarakat tau bahwa tidak ada lagi membuka lahan dengan membakar. “Karena jika dengan cara membakar, dapat memicu terjadinya Karhutlah,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan menindak tegas pelaku Karhutlah.“Baik itu sengaja maupun tidak sengaja. Untuk itu, jangan coba-coba melakukan pembakaran jika masyarakat ingin membuka lahan,” imbuh Kapolsek. ***