ACEH SINGKIL, Zonamerdeka.com -- Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Singkil lakukan penangkapan terhadap Pelaku tindak pidana Narkotika Jenis Sabu, Kamis. (29/06/ 2023)
Berdasarkan informasi masyarakat, bahwa sering terjadi, adanya transaksi peredaran gelap narkotika jenis sabu diseputaran Desa Kain Golong Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh singkil.
"Dari informasi masyarakat tersebut, Tim Opsnal Polisi Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi tersebut.
Kapolres Aceh Singkil AKBP. Suprihatiyanto,S.I.K. melalui Kasat Narkoba Polres Aceh IPTU. Mahdian Siregar, S.H. Menyampaikan kronologisnya.
"Sebelumnya melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku, Inisial JK (28), SN (34) dan SD (22) tahun. Tim Opsnal Sat Resnarkoba terlebih dahulu melakukan penyelidikan dan pemantauan lokasi TKP." Ujar Kasat Narkoba
Memasuki, Sekira pada pukul 18.30 Wib, Tim Opsnal melihat, ada tiga orang dengan gerak - gerik mencurigakan,diduga akan melakukan transaksi peredaran gelap narkotika."Sebutnya
Namun saat pelaku melakukan transaksi Tim Opsnal Satreskoba Polres Aceh Singkil,
langsung menangkap ketiga orang pelaku tersebut." Imbuhnya
Ketika dilakukan penangkapan, pelaku sempat berusaha untuk melarikan diri dan melakukan perlawanan kepada petugas dan membuang barang bukti.
"Kedalam semak-semak, yang tidak jauh dari posisi pelaku saat itu. Setelah dilakukan penangkapan, Sat Resnarkoba juga melakukan penggeledahan.
Dari situlah Tim Opsnal menemukan paket Narkotika jenis sabu didalam saku celana pelaku." Bebernya
Akibat dari perbuatan itu, Ketiga warga Desa Kain Golong itu, arus berurusan dengan hukum, untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya.
Kini ketiga pelaku, inisial JK(28), SN(34) dan SD(22) harus mendekam dalam sel tahanan, beserta barang bukti.
Seberat 0,60 Gram dalam bentuk 3 paket juga turut diamankan di Mapolres Aceh Singkil, Guna untuk mengusut perkara itu lebih lanjut."Ungkapnya
Kasat Narkoba IPTU. Mahdian Siregar, S.H. Ia juga berharap kepada kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Aceh Singkil.
Apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan, silahkan melaporkan kepihak kepolisian terdekat atau melalui Hotline layanan Kepolisian 110.
"Kami Satresnarkoba Aceh Singkil akan terus bekerja semaksimal mungkin, untuk memberantas Narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Singkil.
Tentunya tidak terlepas, dengan adanya kerja sama dan dukungan dari semua lapisan masyarakat di Kabupaten Aceh Singkil ini," Kata, Kasat Narkoba IPTU. Mahdian Siregar. (Sakdam Husen)