Notification

×

Iklan

Iklan

Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bangka TA 2022

10 July 2023 | 7:55 PM WIB | Last Updated 2023-07-10T12:55:29Z

 

Bangka, zonamerdeka.com - Rapat paripurna penyampaian Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kabupaten Bangka TA (Tahun Anggaran) 2022, di gelar Senin (10/07/2023) di Ruang Utama DPRD, Kabupaten Bangka.


Dalam sambutannya Ketua DPRD Bangka, Iskandar menyebutkan Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bangka tahun anggaran 2022 Kepada DPRD. Sebelumnya berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Bangka yang diserahkan pada tanggal 25 Mei 2023 yang lalu, bahwa tahun anggaran  2022, pemerintah kabupaten Bangka meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).




Dengan demikian, maka pemerintah Kabupaten Bangka sudah 8 (delapan) kali meraih predikat WTP tersebut, dan 7 (tujuh)tahun berturut-turut sejak tahun anggaran 2016 sampai dengan tahun 2022 ini, 


"Atas nama DPRD kabupaten Bangka, kita aprisiasi dan menyampaikan penghargaan setinggi tingginya, berkat kerja keras kita bersama serta ridho dari Allah SWT. Sehingga kita patut bersyukur atas capaian tersebut.  


Selamat atas diraihnya predikat WTP ini, semoga kita dapat mempertahankannya, dan menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik khususnya dalam pengelolaan keuangan pemerintah kabupaten Bangka sehingga pada tahun-tahun mendatang selalu meraih predikat WTP, " tutur Iskandar.


Sementara Wakil Bupati Bangka Syahbudin,S.IP,M.Trip mengatakan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan secara resmi telah disampaikan kepada pemerintah kabupaten Bangka kepada Ketua DPRD kabupaten Bangka dan Bupati Bangka di kantor perwakilan BPK RI Bangka Belitung di Pangkalpinang pada Tanggal 25 Mei 2023 yang lalu, "Alhamdulillah, dari hasil audit BPK kali ini, opini yang duberikan adalah Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP, sesuai dengan oaporan hasil pemeriksaan BPK RI Nomor:84.B/S-HP/XVIII.PPG/05/2023 tanggal 25 Mei 2023.


Penyampaian Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA. 2022 ini terdiri dari tujuh laporan keuangan yang terdiri dari:

1.Laporan realisasi anggaran, 2. Neraca, 3. Laporan Arus Kas

4. Laporan operasional, 5.Laporan perubahan ekuitas, 6. Laporan Perubahan saldo anggaran lebih, 7.Catatan atas laporan keuangan, " sebut Syahbudin.


Hadir dalam rapat paripurna, Wakil Ketua II DPRD Bangka Rendra Basri,  Forkopimda, para kepala dinas, kantor, pada camat, para lurah, Darma Wanita dan undangan yang lain. (eru)