ACEH SINGKIL, Zonamerdeka.com -- Polisi Polres Aceh Singkil berhasil memburu dan meringkus pelaku penganiayaan berat terhadap isteri di Aceh Singkil. Kini pelaku sudah diamankan di Polsek Gunung Meriah, Senin (24/07/2023)
Perintah Kapolres Aceh Singkil itupun dilaksanakan dengan baik oleh jajaran Kepolisian Polres Aceh Singkil.
"Mulai dari Sat Reskrim Polres Aceh Singkil, Sat Intelkam Polres Aceh Singkil dan Polsek Gunung Meriah.
Tidak lebih dari waktu 2 x 24 jam, Tim Gabungan Polisi Polres Aceh Singkil berhasil menangkap pelaku pembacokan yang terjadi beberapa hari kemarin.
Kapolsek Gunung Meriah, IPDA. Muhammad Sabri, SH,.MH. Memimpin langsung operasi penangkapan. Ia mengatakan penangkapan terhadap pelaku, SB (57) tahun, tanpa perlawanan.
"Kini pelaku telah kita amankan di Mapolsek Gunung Meriah. Untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut." Ujar Kapolsek, M. Sabri
Kapolsek Gunung Meriah Menjelaskan, Bahwa kasus penganiayaan terhadap seorang wanita yang tidak lain merupakan isteri dari pelaku.
"Adapun kejadian kasus tersebut, terjadi diareal perkebunan PT Nafasindo. Tepatnya di Divisi VI blok 202 Desa Ketapang Indah, Kecamatan Singkil Utara." Pungkasnya
Menurut dari keterangan pelaku, bahwa setelah melakukan aksinya, Pelaku ini langsung melarikan diri.
Namun sekira pukul 18:45 Wib. Pada hari senin, (24/07/2023) malam ini, pelaku berhasil tertangkap sedang berada disalah satu rumah warga.
"Di Desa Suka Makmur, Kecamatan Gunung Meriah." Kata, Kapolsek M. Sabri. (Sakdam Husen)