Bogor, zonamerdeka.com-- Pembangunan jalan lingkar poros timur stadion pakansari Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor menuai kritikan banyak pihak. Pasalnya, proyek jalan lingkar poros timur tersebut diduga tidak ada dalam siteplan dan hanya untuk kepentingan swasta.
Namun hal tersebut dibantah oleh Kabid aset daerah, Pelitawan saat ditemui di ruangannya di kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bogor, Rabu (23/8/23).
Dalam keterangannya Pelitawan mengatakan pembangunan jalan lingkar poros timur stadion pakansari sudah ada dalam siteplan.
Saat ditanya seberapa urgensinya pemkab Bogor sehingga pembangunan jalan lingkar timur terkesan "disegerakan" pengerjaannya dan untuk kepentingan pengembang perumahan, Pelitawan terlihat agak bingung menjawabnya.
Namun dengan diplomatis dia menjelaskan pembangunan jalan poros timur pakansari intinya menguntungkan semua pihak.
"Proyek poros timur pakansari ini menguntungkan semua pihak. Dari pihak pemkab Bogor dalam hal ini diuntungkan karena akses jalan mulai terbuka dan dibiayai oleh swasta ( developer-red) sehingga kelanjutannya untuk menghubungkan ke jalan Jakarta Bogor pemkab bogor tinggal melanjutkan dan biayanya agak berkurang". Kata Pelitawan.
Selain itu, Pelitawan Juga menjelaskan tanah yang sekarang dikerjakan oleh pengembang PT Dasra Diantara ini adalah milik pemkab Bogor. Dan diberlakukan sewa selama lima tahun dengan nilai Rp. 80.500.000 rupiah pertahun.
Lanjut pelitawan, ini berdasarkan surat permohonan dari pemohon dan sudah sesuai sengan perjanjian kontrak antara pihak BPKAD dan pemohon.
Namun saat diminta izin untuk memfoto surat perjanjian tersebut, ditolak. Dengan alasan nanti izin dulu dengan Kepala Badan.
Rudy Tamami