Direktur CV. Raihan Putra, Jhonarudin. |
Bogor, zonamerdeka.com - Direktur CV. Raihan Putra, Jhonarudin siapkan laporan kecurangan yang dilakukan oleh UKPBJ Kabupaten Bogor terhadap perusahaannya dalam proses lelang pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Bogor untuk paket rekontruksi jalan kampung Naringgul Tugu Selatan - Tugu Utara. Hal tersebut dikatakan Jhonarudin di Cibinong, jumat (25/8/23).
"Sekarang ini kami sedang mengajukan sanggah banding. Dan hasilnya menunggu jawaban dari dinas terkait yaitu PUPR. Akan tetapi kami juga sedang menyiapkan laporan ke LKPP pusat dan Ombudsman RI dan dalam waktu dekat akan segera kami kirim laporannya kesana. Setelah itu tahapannya baru ke APH baik Kejati dan Polda Jawa Barat." terang Jhonarudin.
Selanjutnya Sekum Askonas ini juga mengatakan dirinya pernah diminta oleh KPK untuk bekerjasama membuka semua persoalan yang ada di Kabupaten Bogor. Akan tetapi permintaan itu ditolak.
"Waktu saya diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam kasus Ade Yasin, pihak KPK membujuk saya untuk buka bukaan tentang persoalan yang terjadi di Kabupaten Bogor. Akan tetapi saya tolak karena sebagai orang Bogor saya tidak mau membuat citra yang lebih buruk lagi tentang Kabupaten Bogor." Ungkapnya
Selain itu Jhonarudin juga berharap kepada para rekan media untuk mengawal Dan mengikuti perkembangan kasus yang sedang dihadapi.
"Ini semua agar menjadi pelajaran bagi UKPBJ Kabupaten Bogor. khususnya Pokja tujuh dan pokja lainnya. Jangan main - mainlah. Karena apa yang dipersalahkan pokja tujuh terhadap CV. Raihan Putra maka bisa berakibat para peserta lelang lainnya yang ikut, bisa juga dibatalkan. Karena dari sebelas pokja yang ada di UKPBJ Kabupaten Bogor hanya pokja tujuh yang melakukan pola klarifikasi seperti ini. Jadi apakah pola yang dilakukan pokja tujuh ini benar dan pola untuk pokja-pokja lain salah. Atau bahkan sebaliknya, untuk pola yang dilakukan pokja-pokja lainnya (10 pokja- red) yang benar dan pokja 7 yang meng ada-ada untuk memenangkan jagoannya." Tandas Jhonarudin menutup pembicaraannya. (*)
Rudy Tamami