Bogor, zonamerdeka.com - Terkait dugaan kecurangan proses lelang di UKPBJ kabupaten Bogor, Dinas PUPR melalui Kepala Bidang Pembangunan dan Rehabilitasi selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) belum masih bungkam.
Untuk kesekian kali melalui pesan whatsap yang dikirim ke staf bidang Bangreh, Cecep Komarudin, media ini minta waktu untuk konfirmasi ke kabid Bangreh, Krisman Nugraha (senin 28/8/23).
Namun cecep menjawab belum bertemu dengan pak Kabid. Seperti berita sebelumnya CV. Raihan Putra merasa dirugikan dalam proses lelang pekerjaan rekonstruksi jalan kampung Naringgul Tugu Selatan - Tugu Utara. Oleh karena itu pihak CV. raihan Putra akan melaporkan persoalan ini ke LKPP, Ombudsman RI dan aparat penegak hukum.
Jhonarudin selaku direktur CV. Raihan Putra menganggap ada kongkalikong atau intervensi kepada KPA dari pihak lain dalam proses lelang tersebut.
"Mungkin ada intervensi atau kongkalikong antara KPA dan pihak lain, dan sampai saat ini kami masih menyiapkan laporan kecurangan dalam proses lelang yang dilakukan UKPBJ Kabupaten Bogor terhadap perusahaan kami, sambil menunggu jawaban sanggah banding dari pihak dinas PUPR. Mudah mudahan dalam beberapa hari kedepan berkas laporan sudah siap kami kirimkan." Kata Jhonarudin dicibinong.
Rudy Tamami