RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, melaksanakan kegiatan Penanaman Pohon, di Lapangan Kreatif Jalan Olahraga Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Rabu (23/8/2023). Kegiatan dengan Tema Lestarikan Negeri, Penghijauan Sejak Dini.
Sesuai dengan Surat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : B/1983/VIII/HUM.1.1/2023/SSDM Perihal Pemberitahuan Bakti Sosial berupa penanaman Pohon di seluruh Indonesia secara serentak.
Dipimpin Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saldi, S.H dan dihadiri oleh Anggota Bhayangkari ranting Polsek Pangkakan Kuras.
Diikuti oleh, Camat Pangkalan Kuras Hj. Sri Nursari, S.E, Danramil 04/Pangkalan Kuras KAPTEN ARH H. Simbolon, PJU Polsek Pangkalan Kuras, Anggota Polsek Pangkalan Kuras, Kepala UPTD pertanian diwakili oleh Koordinator UPTD Sri Utami, Lurah Sorek Satu Edi Mardianto, Tamu Undangan dan Siswa-siswi SMKN 1 Pangkalan Kuras.
Rngkaian kegiatan dimulai, sambutan Kapolsek Pangkalan Kuras, Sambutan Camat Pangkalan Kuras, Sambutan Danramil Pangkalan Kuras dan Penanaman Pohon serta Fhoto bersama.
"Kegiatan Polri peduli penghijauan ini merupakan gagasan dari Kapolri sebagai wujud kepedulian Polri terhadap lingkungan hidup, yang mana harus dirawat dan di jaga kelestariannya agar bisa dimanfaatkan oleh banyak orang," ujar Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saldi, S.H.
Pelaksanaan Kegiatan Penanaman Pohon secara serentak di seluruh Indonesia merupakan dalam rangka peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2023.
"Kegiatan berakhir sekira Pukul 09.30 WIB, selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan kondusif," ungkap Kapolsek. ***