Notification

×

Iklan

Iklan

Kebebasan Pers Dikekang, Puluhan Wartawan Protes Bupati Blitar

25 Agustus 2023


 


Blitar, zonamerdeka.com - Dianggap menghalangi kebebasan pers dan tugas jurnalistik, puluhan wartawan di Blitar Raya menggelar aksi demo memprotes Bupati Blitar di Pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN), Jumat (25/8/2023) pagi.


Aksi puluhan wartawan berbagai media cetak, online, radio dan televisi dari PWI, IJTI dan AJI dimulai sekitar jam 08.00 Wib, di depan Pendopo RHN Jl. Semeru utara Alun-alun Kota Blitar.


Diawali dengan membentangkan poster berisi protes terhadap Bupati Blitar, Hj Rini Syarifah yang bertuliskan “Kabupaten Blitar Darurat Kebebasan Pers”, “Bupati Elit Wawancara Sulit” dan “Bupati Jangan Takut Diwawancara Wartawan”.


Para kuli tinta ini juga memasang lakban hitam di mulut, sebagai simbol pembungkaman dan menghalangi tugas jurnalistik. Serta mengenakan pita merah putih, yang melambangkan bendera merah putih sebagai bentuk kemerdekaan dalam menyampaikan informasi.


Dilanjutkan orasi oleh perwakilan wartawan, Asip dari media online Kompas.com menyampaikan ini aksi keprihatinan atas prilaku protokoler Bupati Rini, yang melarang dan membatasi wawancara dengan bupati. “Wartawan bukan kriminal, tapi kita diperlakukan seperti kriminal yang akan menyakiti bupati,” ujar Asip.


Sikap yang berlebihan dari protokoler bupati, sebagai representasi Bupati Blitar bisa diartikan menghalangi kebebaan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik. “Padahal jelas dalam bertugas, wartawan dilindungi oleh UU No 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Sehingga tugas kita menyampaikan informasi yang aktual bukan hoax, tapi mengapa justru dihalangi,” tandas Asip.


Perlu diingat bahwa wawancara merupakan salah satu instrumen penting, dalam tugas wartawan untuk mendapatkan informasi dari kepala daerah. Selaku pemangku kebijakan, untuk membantu masyarakat yang terpinggirkan, haknya terampas dan pers juga bekerja dilandasi UU tegas Asip.


April dari Radio Patria dan Nana dari Detik.com juga mengungkapkan testimoni ketika menjalankan tugas jusrnalistik, dibatasi dan dilarang bertanya materi diluar acara ketika wawancara doorstop Bupati Blitar. “Sudah mbak diluar konteks, selalu dibegitukan ketika bertanya diluar tema acara,” ungkap April.


Dalam aksi ini Ketua PWI Blitar Raya, Irfan Anshori juga menyerahkan pernyataan sikap Wartawan Blitar Raya kepada Bupati Blitar yang diwakili Kepala Diskominfotik, Herman Widodo berisikan 4 poin yakni :


1.Mengingatkan Bupati Blitar Rini Syarifah sebagai penanggungjawab APBD, untuk menghadapi konsekuensi politik dari kursi kepala daerah Kabupaten Blitar yang berhasil direbut melalui kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2019. Termasuk mendukung transparansi pengambilan kebijakan publik dengan tidak menutup diri dari kerja jurnalistik.

2.Menghimbau Bupati Blitar Rini Syarifah tidak melakukan pembiaran pada terjadinya pengekangan kebebasan pers di Kabupaten Blitar.

3.Menghimbau Bupati Blitar Rini Syarifah untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang demokratis sebagaimana diamanatkan undang-undang otonomi dan pemerintahan daerah.

4.Menghimbau Bupati Blitar Rini Syarifah untuk menghormati profesi wartawan atau pun jurnalis dalam menjalankan tugas sebagaimana diamanatkan undang-undang.


Dalam aksi ini Bupati Rini tidak bersedia menemui wartawan yang melakukan aksi, hanya diwakili oleh Kepala Diskominfo Herman Widodo dan Plt Kepala Kesbangpol Budi Hartawan.


Dihadapan wartawan usai menerima pernyataan sikap wartawan, Herman mengatakan akan meneruskan aspirasi dari wartawan kepada pimpinan (Bupati Blitar). “Saya yakin Pemkab Blitar juga memahami terkait UU No40/1999 tentang kebebasan pers, pimpinan juga tidak ada maksud menghalangi kemerdekaan mengemukan pendapat dan hak dari masyarakat mendapatkan informasi publik,” kata Herman. (Sub1)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close