Notification

×

Iklan

Iklan

Merasa dirugikan, CV. Raihan Putra Akan Seret UKPBJ Kabupaten Bogor ke jalur hukum dan Ombudsman RI

24 Agustus 2023


 


Bogor, zonamerdeka.com. Direktur CV. raihan Putra, Jhonarudin mengancam akan seret UKPBJ Kabupaten Bogor ke jalur hukum dan Ombudsman RI. Hal tersebut dikatakannya saat dihubungi melalui selular kamis (24/8/23).


 "Saya merasa diperlakukan secara tidak adil oleh pihak kantor Unit kerja pengadaan barang jasa (UKPBJ) Kabupaten Bogor terkait lelang pekerjaan di Dinas PUPR untuk paket rekontruksi jalan kampung Naringgul Tugu Selatan -  Tugu Utara". Tegas Jhonarudin.


Pria yang juga menjabat sebagai sekretaris umum Askonas ini juga menganggap pihak UKPBJ melalui pokjanya sengaja mencari-cari kesalahan sekecil mungkin.


seperti halnya pada dokumen CV Raihan Putra yang di permasalahkan adalah no materai dan tanda tangan SKT yang dianggap Pokja tidak sesuai terkesan berbeda.


"Jumlah pokja di UKPBJ Kabupaten Bogor ada sebelas, tapi pokja tujuh terkesan istimewa, entah banyak titipan atau apa saya ga tahu. tapi yang jelas, jika pola kerja pokja tujuh dianggap benar maka pokja lainnya salah dalam mekanismenya. Jika memang itu yang jadi permasalahan maka semua peserta lelang di Pokja tersebut bisa batal karena itu sudah biasa,” ungkap Jonarudin.


Untuk masalah tersebut jhonarudin mengatakan pihaknya sudah melakukan sanggah banding dengan Nomer surat 053/CV RHP/VIII/2023,sesuai mekanisme yang ada,dan pihak UKPBJ pun sudah menjawab sanggahannya.


Selanjutnya untuk keberimbangan berita, media ini mencoba menghubungi Kepala UKPBJ, Adriawan.  Namun belum ada jawaban. 




Rudy Tamami





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close