Notification

×

Iklan

Iklan

Paripurna DPRD Bangka, Bahas Empat Persoalan, Diantaranya KUA dan PPAS APBD 2023 serta Rancangan KUA PPAS 2024

20 Agustus 2023


 


Bangka, zonamerdeka.com- DPRD Bangka gelar rapat paripurna, penyampaian rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2023, serta  rancangan KUA serta PPAS tahun anggaran 2024. Paripurna yang digelar, Jumat (18/08/2023),  juga membahas hasil reses maupun paripurna pengumuman berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bangka.


Pimpinan rapat, Ketua DPRD Bangka Iskandar, S.IP dalam sambutannya menyebutkan bahwa tahun ini banyak terjadi pergeseran struktur anggaran. Sehingga  banyak kegiatan-kegiatan yang masih tertunda pelaksanaannya. Hal ini perlu untuk disikapi melalui perubahan APBD tahun anggaran 2023, dengan menyusun perubahan KUA dan PPAS terlebih dahulu. Makanya KUA maupun PPAS itu nantinya dijadikan dasar bagi perangkat daerah dalam penyusunan RKA dan sekaligus menjadi dasar penyusunan R-APBD untuk perubahan,


"Semoga penyusunan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bangka tahun anggaran 2024 dapat dilaksanakan dengan lancar dan nantinya dapat memberikan arah dan kebijakan dalam pelaksanaan program kegiatan pembangunan itu dengan skala prioritas, demi mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bangka Setara,” jelas Iskandar.


Ketua DPRD Bangka menambahkan, sedang untuk agenda berikutnya, yaitu penyampaian hasil reses, dimana dalam kegiatan reses anggota DPRD Bangka telah dilaksanakan pada tanggal 15-16 Juli 2023, untuk di daerah pemilihan dewan masing-masing dengan tujuan menyerap aspirasi masyarakat. Hasil kegiatan reses tersebut, selanjutnya dihimpun dalam pokok pikiran DPRD sebagai usulan untuk program kegiatan pembangunan kepada Pemerintah daerah Kabupaten Bangka, " Diharapkan  dapat menjadi bahan pertimbangan perencanaan khususnya pembangunan di Kabupaten Bangka, agar pembangunan daerah tepat sasaran dan sesuai aspirasi dan kebutuhan bagi warga masyarakat di Kabupaten Bangga, " ujar Iskandar.


Dikatakan juga oleh Iskandar, untuk agenda terakhir, bahwa berdasarkan  berita acara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung tanggal 27 September tahun 2018," Maka  masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bangka masa jabatan tahun 2018 – 2023 akan segera berakhir, dan perlunya diumumkan melalui rapat paripurna," katanya.


Sementara Bupati Bangka, H. Mulkan, SH , MH, dalam sambutannya mengungkapkan  agar keberlangsungan kebijakan APBD untuk mencapai sasaran pembangunan tetap dapat terjaga, bahkan lebih dapat dipertajam. Maka dalam pelaksanaannya, tentu saja perubahan APBD memerlukan berbagai kebijakan dan prioritas, baik itu yang menyangkut pendapatan belanja dan pembiayaan daerah serta berbagai kebijakan dan prioritas dalam APBD.


“Untuk perubahan inipun jika kita lakukan dengan konsekuen diharapkan dapat menjaga keberlangsungan APBD untuk menjalankan fungsinya sebagai bagian instrumen stabilisasi perekonomian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.


Bupati Bangka mengatakan dalam konteks pengelolaan kebijakan dan fiskal tahun anggaran 2024, dengan spirit kemerdekaan, tanggung jawab, optimisme dan kolaborasi, sebagaimana yang telah diinspirasikan oleh para pendiri bangsa, ditengah ketidakpastian dan tantangan eksternal begitu besar, 


" Kita berharap agar pelaksanaan APBD maupun pelaksanaan pembangunan tahun 2024 menjadi lebih baik dan jauh lebih baik lagi dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya dan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat," ujar Mulkan. (eru)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close