Notification

×

Iklan

Iklan

Pelaporan Kasus Penistaan Agama Abdul Aziz Terus Bergulir, Pelapor Serahkan 31 Barang Bukti

30 Agustus 2023


 



Jakarta, zonamerdeka.com - Proses pelaporan kasus penistaan agama yang di duga di lakukan oleh Abdul Abdul Aziz bin Nuhasan di Bareskrim Mabes Polri terus berlanjut, pada hari Senin 28 Agustus 2023 penyelidik Bareskrim Mabes Polri mengundang pihak pelapor untuk di mintai keterangan.


Dalam proses pemeriksaan saksi pelapor di mulai jam 13.30 berahir sampai jam 19.00 atau sekitar 5 setengah jam. Saat pemeriksaan pelapor menyerahkan barang bukti sebanyak 13 barang bukti, tambahan dari pelapor pertama yang menyerahkan barang bukti sebanyak 18 barang bukti, jadi total barang bukti yang telah di berikan oleh pelapor 1 dan 2 kepada penyelidik sebanyak 31 barang bukti.


Menurut keterangan saksi pelapor Agung Anugrahjati pemanggilan Bareskrim akan berlanjut dengan pemanggilan saksi fakta “setelah pemanggilan saksi pelapor akan di lanjutkan pemanggilan pada saksi fakta, untuk saksi fakta rencana berjumlah 3 orang dan kemungkinan saksi fakta akan bertambah” kata Agung Anugrahjati dalam keterangannya.


Saat di tanya bagaimana kalau terlapor Abdul Aziz bin Nurahasan yang saat ini menurut informasi akan berusaha kabur keluar negeri dengan alasan berobat karena sakit stroke Agung menjawab “Jangan khawatir dengan informasi tersebut, karena menurut informasi sampai saat ini paspor yang di buat secara khusus belum bisa jadi. Kita akan fokus pada perkara ini”.


Dalam kesempatan ini Agung Anugrahjati mengajak pada semua mantan Islam Jamaah LDII untuk bergabung dalam Gerakan Cabut Bai’at Internasional (GCBI) dari Abdul Aziz bin Nurhasan seorang Imam Islam Jamaah LDII pada tanggal 9 September 2023 di Bandung.


“saat ini sudah ada Koordinator GCBI-9923 di 22 Provinsi dari 38 Provinsi yang ada di Indonesia, ditambah lagi Koordinator di 3 negara, kemungikan besar akan lebih banyak lagi Koordinator GCBI-923 di setiap Provinsi maupun mancanegara”. Ucap Agung Anugrahjati sebagai Koordinator GCBI-9923. (Sub1)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close