Sawahlunto, zonamerdeka.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Sawahunto dan Polres Kota Sawahlunto mengadakan penandatanganan perjanjian kerjasama di Aula rapat Lapas Narkotika Sawahlunto, Senin (21/08/2023).
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antar kedua belah pihak, dimana pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Sawahlunto ditandatangani langsung oleh Kalapas Narkotika Sawahlunto, Rommy Waskita Pambudi.,A.Md.I.P.,S.H.,M.H dan Polres Sawahlunto ditandatangani oleh Kepolres Akbp Purwanto Hari Subekti, S.Sos dan dihadiri oleh Para PJU Polres Sawahlunto, dan dari Lapas di dampingi oleh seluruh pejabat struktural Lapas Narkotika Sawahlunto.
Pada Kesempatan ini, Kapolres Sawahlunto Akbp Purwanto Hari Subekti, S.Sos menyatakan dukungan sepenuhnya membantu Lapas Narkotika Sawahlunto dalam menciptakan situasi aman dan kondusif dengan berbagai program yang ada nantinya, termasuk pendampngan terhadap pelanggar hukum dan juga dukungan pemberantasan peredaran gelap narkoba.
Selain itu, sinergitas ini sangat penting untuk bekerjasama dan berkolaborasi dalam rangka saling mendukung kelancaran tugas kedua instansi.
Setelah penandatanganan perjanjian kerjasama, Kapolres berkesempatan menyapa seluruh wargabinaan di Lapas Narkotika Sawahlunto. Kegiatan berjalan dengan kondusif dan ditutup dengan foto bersama.
Yanto/Faiz.