Bogor, zonamerdeka.com - Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro didampingi Deputi Bidang Perlindungan Anak dari Kementerian PPPA, Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor serta Kuasa Hukum dari kedua korban, menggelar konferensi pers mengumumkan hasil tes DNA yang dilakukan kedua belah pihak orang tua dan juga anaknya. Tes DNA dilakukan di Puslabfor Mabes Polri Babakan Madang, senin 21 Agustus yang lalu.
"Sebelum mengumumkan hasil tes DNA Polres Bogor telah memediasi kedua belah pihak, dengan kebesaran hati dan juga telah menerima hasilnya terjadi kesepakatan berdasarkan hasil dari Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri bahwa fix 99,99 persen benar bahwa anak tersebut memang tertukar," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan di mako Polres Bogor Jum'at malam (25/8/23).
AKBP Rio melanjutkan, Dirinya merasa bersyukur kepada Allah SWT karena masing-masing pihak bisa menerima dengan kebahagiaan yang luar biasa.
Usai mendengarkan apa yang disampaikan, ibu D dan ibu SM yang bayinya tertukar tak kuasa menahan air mata dan saling berpelukan.
Nahar, Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian PPPA mengatakan, dari sisi pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak selama proses transisi langkah penyesuaian pengembalian anak kepada ibu kandungnya.
"Kurang lebih satu bulan lamanya, mulai dari assessment kepada masing-masing anak dan keluarga juga penyesuaian lingkungan harus menjadi perhatian kita semua. Peristiwa ini menjadi pembelajaran untuk kita, bahwa yang perlu diutamakan ialah hak anak dan kita akan lakukan tahapan penyerahan anak ke orang tua biologisnya masing-masing," pungkasnya.
Sementara itu, Keluarga koban melalui Kuasa hukumnya akan ajukan gugatan hukum kepada RS Sentosa.
"Kami akan segera membuat laporan Polisi," kata Rusdy Ridho Kuasa Hukum ibu Siti Mauliah.
(Irvan/Rudy)