Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Bunut Berikan Solusi Terkait Pertanyaan Masyarakat di Dalam Jumat Curhat

18 Agustus 2023




RIAU, ZONAMERDEKA.COM- Polsek Bunut Polres Pelawan jajaran Polda Riau kembali melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama warga, Jumat (18/8/2023).


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Binmas Polsek Bunut Aipda Romi Saputra, S.H


Lokasi kegiatan di Warung Buk Esti Kelurahan Pangkalan Bunut Kecamatan Bunut Kabupaten Pelalawan. Dengan jumlah peserta 10 orang.


Topik permasalahan dapam kegiatan ini, pelayanan Publik, dan situasi Kamtibmas oleh kepolisian.



Pertanyaan Masyarakat, apakah boleh mengurus izin sama Polsek untuk menutup jalan umum untuk acara pesta pernikahan.


"Untuk melaksanakan pernikahan dengan melakukan penutupan jalan umum yang digunakan dalam acara pesta pernikahan, haruslah memperhatikan, tdak dijalan umum yang merupakan pembangunan jalan oleh Negara atau Pemerintah Provinsi," jawab Ps. Kanit Binmas Polsek Bunut Aipda Romi Saputra, S.H. 



Selain itu, tidak dijalan umum yang tidak memiliki akses jalan lain atau jalan alternatif. Ia menambahkan, yang dibolehkan merupakan jalan gang atau jalan kecil dan danya jalan oleh pemerintah daerah yang dilengkapi dengan adanya Tanda rambu lalu lintas, adanya papan penyampaian adanya pesta pernikahan.



"Selanjutnya, adanya senter tanda lalu lintas pada malam hari dan danya petugas untuk gatur jalan umum," tandasnya. ***





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close