Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Pangkalan Kuras Sosialisasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan

26 Agustus 2023




RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Polsek Polsek Pangkalan Kuras terus mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat di Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kabupaten Pelalawan, Jumat 25 Agustus 2023.


“Sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan ini salah satu upaya serta mewujudkan wilayah bebas karhutla,” kata Kapolres Barsel, AKBP Suwinto, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saldi, S.H. 


Kapolsek mengatakan, bahwa saat ini pihaknya tengah gencar melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat khususnya Kelurahan Sorek Satu dengan memasang spanduk imbauan terkait penanggulangan serta pencegahan Karhutla.


Ini, sambung dia, menjadi salah satu fokus pihaknya untuk menciptakan wilayah zero atau bebas kebakaran hutan dan lahan.


Ia menambahkan, dalam spanduk tersbut bertuliskan ‘Stop Pembakaran Hutan dan Lahan’ serta juga dijelaskan tentang jeratan hukum dan Pasal bagi yang melakukan pembakaran Hutan dan lahan secara sengaja, sesuai dengan Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.


“Saat ini kita tengah gencar melaksanakan upaya preemtif atau pencegahan dengan mensosialisasikan secara intens termasuk melalui personel Bhabinkamtibmas diwilayah desa,” ucap dia.***







ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close