Notification

×

Iklan

Iklan

Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Ribuan Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan Kejari Jember, Ini Daftarnya

15 Agustus 2023


 



Jember, zonamerdeka.com - Kejaksaan Negeri Jember (Kejari Jember) melakukan Pemusnahan barang bukti pertama di tahun 2023. Pemusnahan itu dilakukan terhadap barang bukti kejahatan yang telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Jember. Selasa, (15/8/2023).


Kegiatan pemusnahan barang Bukti itu dilaksanakan pada hari Selasa, 15 Agustus 2023. Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan mengatakan bahwa kegiatan pemusnahan ini dilakukan kali pertama di tahun 2023. 


Dalam kegiatan itu juga dihadiri oleh Kepala Pengadilan Negeri Jember, Kepala Bea Cukai Jember dan Perwakilan dari Kepolisan Jember.


"Kegiatan pemusnahan ini dilakukan yang pertama di tahun 2023, yang sebelumnya sudah pernah dilakukan kegiatan pemusnahan pada hari Kamis tanggal 8 Desember 2022," ungkap I Nyoman Sucitrawan beberapa saat setelah melakukan Pemusnahan.





Dalam penjelasannya, I Nyoman Sucitrawan membacakan rincian barang bukti yang dimusnahkan. 



Pemusnahan barang bukti kali ini dilakukan terhadap 293 (dua ratus sembilan puluh tiga) perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde). Perkara itu terdiri dari perkara kejahatan yang melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,  Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, perkara kejahatan yang melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang tergolong dalam jenis tindak pidana terhadap orang dan harta benda (OHARDA) serta jenis tindak pidana terhadap keamanan negara dan ketertiban umum (KAMNEGTIBUM). 


Berikut ini merupakan rincian Barang Bukti yang dimusnahkan:   

1. Obat jenis Trihexyphenidyl “Y” :164.720, butir

2. Obat jenis Dextromethropan: 9.610 butir

3. Ekstasi: 4,54gram

4. Narkotika jenis Shabu: 990,604 gram

5. Ganja: 290,5 gram

6. Rokok Ilegal: 478.412 batang

7. Pemicu Kelahiran: 5.275 butir

8. Barang bukti lain berupa Seperangkat alat hisap shabu, timbangan, hand phone, kaleng obat, celurit, plastik klip, dompet, pakaian, Sembako, Manzate (Pupuk Palsu), dll: 494.930 item







ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close