Notification

×

Iklan

Iklan

Sat Lantas Polres Aceh Singkil Buka Lintasan Baru Untuk Ujian Praktik SIM

09 Agustus 2023


 


Aceh Singkil, zonamerdeka.com - Berkat dorongan masyarakat dan perintah Kapolri, Korps Lalu Lintas mengubah beberapa hal dalam Ujian pembuatan Surat Izin Mengemudi(SIM).


Mulai Dari selasa,(08/08/2023). Perubahan Ujian SIM tersebut sudah berlaku secara serentak disatuan penyelenggara Administrasi SIM diseluruh Indonesia dengan Perubahan yang paling menonjol dalam ujian praktik SIM yaitu  desain layout Trek ujian praktik SIM C.





Kasat lantas Polres Aceh Singkil AKP Rizky Ridho Ananda, S.T.K. mengatakan. Dalam perubahan Ujian praktik SIM terkhusus pada Ujian praktik SIM C yaitu trek pada pengujian Sudah dirubah yang di mana dulu memiliki trek angka 8 yang dikira sangat menyulitkan dalam ujian praktik kita telah diganti desain nya dengan yang baru. Ungkap nya. 



Ini semua berkat dari dorongan masyarakat  dan perintah dari Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. yang memerintahkan jajaran Polantas untuk menggantikan Desain dalam Ujian praktik SIM C menjadi lebih mudah agar masyarakat dapat merasa nyaman dalam ujian praktik SIM C yang dulu nya ada angka 8 sekarang diganti dengan tikungan huruf S saja yang lebar Trek nya. Tambah kasat lantas. 



Perubahan dalam ujian praktik SIM ini telah berlaku Pada Hari selasa, 08 Agustus 2023 dan untuk masyarakat yang ingin mengikuti ujian praktik SIM silahkan mengunjungi tempat pelayanan penyelenggara Administrasi SIM terdekat Di seluruh Indonesia. Khusus untuk wilayah Hukum Polres Aceh Singkil pelayanan SIM Ada dikantor Polres Aceh Singkil dan pelayanan SIM keliling bagi yang ingin memperpanjang SIM. 


Adapun Syarat-Syarat untuk membuat SIM sebagai Berikut : Pemohon SIM  berusia minimal 17 tahun, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) aktif.


Pas foto berukuran 3x4 sebanyak 2 lembar, Bisa baca tulis,Membawa surat keterangan sehat dari dokter serta mengikuti Ujian Tertulis dan Praktik." tutur Kasat Lantas. (Sakdam Husen)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close